Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor di Jember Empat Pelaku dan Penadah Diamankan 15 unit Motor Disita

    Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor di Jember Empat Pelaku dan Penadah Diamankan 15 unit Motor Disita

    JEMBER – Kepolisian Resor (Polres) Jember Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. 

    Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Riatma dan Kasihumas Iptu Siswanto, menjelaskan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan sepanjang Desember 2024 hingga Januari 2025.

    AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan Empat pelaku berdasarkan Empat laporan Polisi (LP).

    Laporan tersebut masing-masing Dua laporan di Polsek Jenggawah dan Polsek Puger, serta Dua lainnya di Polres Jember. 

    "Dari hasil penyelidikan, kami menangkap Empat pelaku berinisial SA dan MGE, bertindak sebagai eksekutor, sementara dua lainnya, berinisial EW dan AR alias Kentus, berperan sebagai penadah, " jelas AKBP Bayu Pratama, Jumat (17/1/25).

    Dari hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa Dua eksekutor utama telah beraksi di sedikitnya 37 tempat kejadian perkara (TKP). 

    Dari pengungkapan ini, Polres Jember Polda Jatim berhasil menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis dari tangan para penadah. 

    "Para pelaku menggunakan modus membobol kunci kendaraan dengan kunci letter T, " terang AKBP Bayu Pratama.

    Sasaran para pelaku tergolong acak, mulai dari kendaraan yang diparkir di tepi sawah saat pemiliknya berladang hingga sepeda motor yang diambil dari rumah korban. 

    Kejahatan ini dilakukan pada berbagai waktu, baik pagi, siang, maupun malam hari.

    "Pengungkapan ini masih akan kami kembangkan lebih lanjut, " tegas AKBP Bayu Pratama.

    Kapolres Jember ini juga mengatakan, ada beberapa nama yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    "Kami terus melakukan pengejaran, hingga menangkap pelaku termasuk penadah curanmor yang meresahkan maayarakat ini, " tegas AKBP Bayu Pratama.

    Ia menambahkan, pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara penadah dikenakan Pasal 480 dan 481 KUHP. 

    "Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara, " jelas AKBP Bayu Pratama.

    Selain kendaraan bermotor, barang bukti yang berhasil diamankan berupa alat-alat yang digunakan pelaku, seperti linggis, gerinda, dan kunci letter T.

    Kapolres Jember juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. 

    Ia mengingatkan warga untuk selalu memasukkan kendaraan ke dalam rumah, memasang kunci ganda, dan menggembok pagar. 

    "Kami juga mendorong masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (satkamling) guna mencegah aksi kejahatan, baik siang maupun malam, " tutur AKBP Bayu Pratama.

    Sebagai langkah pencegahan, Polres Jember Polda Jatim akan meningkatkan patroli rutin di jam-jam rawan secara acak.

    Selain itu juga  mengaktifkan kembali sistem Kring Serse untuk merespons laporan masyarakat dengan cepat. 

    "Kami berharap langkah ini dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga Jember, " pungkas AKBP Bayu Pratama Gubunagi. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berantas DBD, Babinsa Pakis Koramil 0824/14...

    Artikel Berikutnya

    Mantapkan Karakter Kedisiplinan Siswa, Koramil...

    Berita terkait

    Berantas DBD, Personel Koramil 0824/04 Sukowono Bersama Tenaga Kesehatan Puskesmas Lakukan Fogging
    Babinsa Kertosari  Posramil 0824/28 Pakusari Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Cegah Banjir
    Babinsa Jambesari Koramil 0824/17 Sumberbaru Kerja Bakti Bersama Warga Normalisasi Selokan dan Urug Jalan Berlobang
    Babinsa Koramil 0824/19 Umbulsari Beri Materi PBB Siswa-siswi MI Midar Wonoroto, Mantapkan Karakter dan Kedisiplinan Siswa
    Warga Terserang DBD, Babinsa Posramil 0824/28 Pakusari Turun Tangan Lakukan Fogging Bersama Petugas Puskesmas
    Ketua Dewan Guru Anugerahkan Sabuk Hitam Kehormatan Kepada Paulus Totok Lusida, Atas Jasanya Ikut Mengembangkan INKAI di Jawa Timur
    Ketua Dewan Guru INKAI Kukuhkan Ketua MSH Jawa Timur Pada Pelaksanaan Gashuku dan Ujian Sabuk Hitam Zona III Wilayah Jawa Timur
    Pangdam V/Brw Canangkan Peningkatan Produksi pangan Beras 2 Juta Ton di Tahun 2025, Kodim 0824/Jember Agar Optimalkan Perluasan Areal tanam
    Berantas DBD, Personel Koramil 0824/04 Sukowono Bersama Tenaga Kesehatan Puskesmas Lakukan Fogging
    Babinsa Kertosari  Posramil 0824/28 Pakusari Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Cegah Banjir
    Dandim 0824/Jember Hadiri Tanam Cabe, Dukung Ketahanan Pangan
    Peduli Anak Yatim,Kapolres Jember Buka Bersama Dan Beri Santunan Anak Yatim
    Warga Terserang DBD, Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat Turun lakukan Fogging Bersama Aparat Terkait
    Koramil 0824/21 Puger  Bersama Warga Karya Bakti TNI Normalisasi Saluran Irigasi, Cegah Banjir Luapan Musim Penghujan
    Babinsa Koramil 0824/11 Sumbersari Cegah Bullying, Sosialisasi Kepada Pelajar SMPN 14

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Babinsa Koramil 0824/24 Ambulu Kawal Kirab Drumband HUT Ke-50 Yayasan Pendidikan Pancasila Prasetya
    Babinsa Paleran Koramil 0824/19 Umbulsari Pendampingan Pertanian Perawatan Tanaman Padi

    Follow Us

    Tags