Polres Jember Berhasil Amankan 8 Ton Pupuk Subsidi yang Akan Dikirim ke Madura

    Polres Jember Berhasil Amankan 8 Ton Pupuk Subsidi yang Akan Dikirim ke Madura

    JEMBER - Jajaran Polres Jember Sabtu (12/11/2022) berhasil menggagalkan pengiriman 8 ton pupuk subsidi jenis phonska yang akan dikirim ke Sampang Madura. 

    Hal tersebut setelah petugas Polsek Mayang Polres Jember mendapat informasi dari masyarakat yang curiga adanya truk yang sedang mengangkut pupuk.

    Ketika dilakukan penyelidikan, ternyata benar, truk dengan Nopol S 9203 NC seperti yang dilaporkan warga, diketahui sedang mengangkut pupuk bersubsidi.

    Petugas lalu melakukan pemeriksaan dengan menanyakan surat - surat kepada pengemudi, yakni AR warga Sogiyem Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang selaku sopir  dan ditemani seorang kernet, MZ warga Desa Karangpilang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

    Namun kedua orang tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan yang diminta petugas.

    “Jadi saat itu anggota kami sedang patroli malam. Sekitar pukul 00.30  WIB Minggu dini hari, ada truk yang mencurigakan melintas di daerah Kecamatan Mayang, dengan nopol luar kota yang keluar dari wilayah Desa Harjomulyo, dengan mengangkut pupuk subsidi, setelah dilakukan pengecekan surat-surat, sopir tidak bisa menunjukkannya, ” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH kemarin, Rabu (16/11/2022).

    Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, diketahui pupuk tersebut diangkut dari rumah A (30) warga Sempolan untuk di kirim ke rumah FR (40) warga Madura, sedangkan AR dan MZ hanya sebagai buruh angkut yang mencari muatan balen (muatan kembali) ke Madura.

    “Setelah anggota kami melakukan pemeriksaan, diketahui truk tersebut sedang membawa muatan pupuk jenis Phonska, yang akan di bawa ke Sampang Madura dari Desa Pace, dan Desa Sempolan (Kecamatan Silo) yang jumlahnya mencapai kurang lebih 8 ton, ”kata Kapolres Jember.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 6 ayat (1) huruf b atau huruf d jo Pasal 1 ke-2e atau ke-3e Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi jo Pasal 30 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor : 15 / M-DAG / PER / 4 / 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian jo  Pasal 4 Ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor  8/Prp/1962 tentang Perdagangan Barang – barang dalam Pengawasan Jo Pasal 2 Ayat (1) Jo Ayat (2) Jo Ayat  (3) Peraturan Presiden RI No. 15 tahun 2011 tentang perubahan atas Perpres No. 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang Dalam Pengawasan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

    “Ancamannya 2 tahun penjara, ” pungkas Kapolres. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Petugas Puskeswan Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Karya Bakti Koramil 0824/21 Puger Bantu Percepatan Pengecoran Lantai Atas Asrama Pesantren Irsyadun Nasi'in
    Babinsa Posramil 0824/28 Pakusari Tanamkan Kedisiplinan dan Semangat Bela Negara Kepada Pelajar  SMPN Pakusari 1
    Berantas DBD, Personel Koramil 0824/04 Sukowono Bersama Tenaga Kesehatan Puskesmas Lakukan Fogging
    Babinsa Jambesari Koramil 0824/17 Sumberbaru Kerja Bakti Bersama Warga Normalisasi Selokan dan Urug Jalan Berlobang
    Danramil 0824/19 Umbulsari Pimpin Karya Bakti TNI Bantu Percepatan Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu
    Karya Bakti Koramil 0824/21 Puger Bantu Percepatan Pengecoran Lantai Atas Asrama Pesantren Irsyadun Nasi'in
    Babinsa Posramil 0824/28 Pakusari Tanamkan Kedisiplinan dan Semangat Bela Negara Kepada Pelajar  SMPN Pakusari 1
    Berantas DBD, Personel Koramil 0824/04 Sukowono Bersama Tenaga Kesehatan Puskesmas Lakukan Fogging
    Pangdam V/Brw Canangkan Peningkatan Produksi pangan Beras 2 Juta Ton di Tahun 2025, Kodim 0824/Jember Agar Optimalkan Perluasan Areal tanam
    Babinsa Kertosari  Posramil 0824/28 Pakusari Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Cegah Banjir
    Dandim 0824/Jember Hadiri Tanam Cabe, Dukung Ketahanan Pangan
    Peduli Anak Yatim,Kapolres Jember Buka Bersama Dan Beri Santunan Anak Yatim
    Warga Terserang DBD, Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat Turun lakukan Fogging Bersama Aparat Terkait
    Koramil 0824/21 Puger  Bersama Warga Karya Bakti TNI Normalisasi Saluran Irigasi, Cegah Banjir Luapan Musim Penghujan
    Babinsa Koramil 0824/11 Sumbersari Cegah Bullying, Sosialisasi Kepada Pelajar SMPN 14

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Spektakuler! Kedai Kopi Raluna Ajak Pengunjung Ikuti Kajian Sirah Nabawiyah

    Follow Us

    Tags