Polres Jember Berhasil Ungkap Peredaran Pil Koplo yang Dijual Secara Online

    Polres Jember Berhasil Ungkap Peredaran Pil Koplo yang Dijual Secara Online

    JEMBER – Di era digital, banyak cara dilakukan oleh generasi milenial dalam menjalankan usaha melalui aplikasi jual beli online.

    Namun belakangan banyak warga yang menyalah gunakan hal ini, salah satunya yang ditemukan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Jember pada Senin (31/10/2022) dengan membekuk pria berinisial AR (37) warga Dusun Krajan Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi Jember, saat menerima kiriman ribuan Pil Koplo Trihexyphenidyl melalui aplikasi online shop Shopee.

    Menurut Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, informasi terungkapnya pelaku pesan ribuan pil kopo ini berkat adanya laporan masyarakat, dimana pelaku sejak bulan Juni lalu dikenal sebagai pengedar Pil Koplo, serta menerima barang haram tersebut dari paket yang dikirim ke rumahnya.

    “Pelaku berhasil amankan di rumahnya saat menerima kiriman paket pil koplo tersebut, dari pemeriksaan yang kami lakukan terhadap pelaku, yang bersangkutan sudah menjalani profesi ini sejak Juni lalu, ” ujar Kapolres.

    Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1300 butir pil koplo yang dibungkus menggunakan 2 kaleng plastik, 3 kaleng bekas kosong, 50 klip plastik, sarung bantal bermotif donald bebek tempat membungkus pil, 1 bungkus plastik warna hitam dari ekspedisi si Cepat dengan Register kode pengiriman 004103214992 atas nama pengirim dani pribadi serta 1 buah Handphone.

    “Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan terhadap pelaku, karena tidak menutup kemungkinan pelaku tidak bekerja sendiri, tapi ada jaringan yang bekerjasama dengan pelaku, ” jelas Kapolres.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal Pasal 196 Subs Pasal 197 Undang Undang R.I.No.36 Tahun 2009 Jo pasal 60 angka 10 UU R.I No 11 th 2020 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

    “Pelaku kami jerat dengan Pasal 196 Subs Pasal 197 Undang Undang R.I.No.36 Tahun 2009 Jo pasal 60 angka 10 UU R.I No 11 th 2020, ancamannya 15 tahun penjara, ”pungkas Kapolres. (*jbr)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Karya Bakti Koramil 0824/21 Puger Bantu Percepatan Pengecoran Lantai Atas Asrama Pesantren Irsyadun Nasi'in
    Babinsa Posramil 0824/28 Pakusari Tanamkan Kedisiplinan dan Semangat Bela Negara Kepada Pelajar  SMPN Pakusari 1
    Berantas DBD, Personel Koramil 0824/04 Sukowono Bersama Tenaga Kesehatan Puskesmas Lakukan Fogging
    Babinsa Jambesari Koramil 0824/17 Sumberbaru Kerja Bakti Bersama Warga Normalisasi Selokan dan Urug Jalan Berlobang
    Danramil 0824/19 Umbulsari Pimpin Karya Bakti TNI Bantu Percepatan Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu
    Karya Bakti Koramil 0824/21 Puger Bantu Percepatan Pengecoran Lantai Atas Asrama Pesantren Irsyadun Nasi'in
    Babinsa Posramil 0824/28 Pakusari Tanamkan Kedisiplinan dan Semangat Bela Negara Kepada Pelajar  SMPN Pakusari 1
    Berantas DBD, Personel Koramil 0824/04 Sukowono Bersama Tenaga Kesehatan Puskesmas Lakukan Fogging
    Pangdam V/Brw Canangkan Peningkatan Produksi pangan Beras 2 Juta Ton di Tahun 2025, Kodim 0824/Jember Agar Optimalkan Perluasan Areal tanam
    Babinsa Kertosari  Posramil 0824/28 Pakusari Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Cegah Banjir
    Dandim 0824/Jember Hadiri Tanam Cabe, Dukung Ketahanan Pangan
    Peduli Anak Yatim,Kapolres Jember Buka Bersama Dan Beri Santunan Anak Yatim
    Warga Terserang DBD, Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat Turun lakukan Fogging Bersama Aparat Terkait
    Koramil 0824/21 Puger  Bersama Warga Karya Bakti TNI Normalisasi Saluran Irigasi, Cegah Banjir Luapan Musim Penghujan
    Babinsa Koramil 0824/11 Sumbersari Cegah Bullying, Sosialisasi Kepada Pelajar SMPN 14

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Spektakuler! Kedai Kopi Raluna Ajak Pengunjung Ikuti Kajian Sirah Nabawiyah

    Follow Us

    Tags